Beberapa kasus, antara pembatal dan bukan pembatal
Terkadang kita menjumpai beberapa kasus ketika sedang puasa. Karena was-was, sebagian orang menyebutnya pembatal puasa, padahal sejatinya tidak. Di saat inilah ilmu menjadi sangat penting. Seseorang bisa bertindak dengan tepat dan cermat, ketita dia paham koridor syariahnya. Berikut beberapa kasus tersebut:
1. Cuci Darah Saat Puasa
Kasus ini termasuk kontemporer, yang belum pernah terjadi di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun sahabat. Para ulama telah memberikan pendekatan yang sangat bagus untuk menilai, apakah cuci darah termasuk pembatal puasa ataukah tidak?
2. Obat Tetes Mata bagi Orang yang Puasa
Sebagian orang beranggapan memasukkan benda ke dalam tubuh melalui jalur apapun bisa membatalkan puasa. Diantaranya tetes mata atau celak. Sehingga mereka enggan menggunakan benda semacam ini, meskipun bisa jadi dia membutuhkannya.
3. Sendawa Ketika Berpuasa
Fenomena ini tidak akan lepas dari orang yang sedang berpuasa. Apalagi ketika banyak makanan yang dikonsumsinya pada saat sahur. Ulama memberikan rincian, kapan sendawa bisa membatalkan puasa dan kapan tidak.
4. Wudhu Saat Puasa
Sekali lagi, was-was menjadi faktor utama banyak orang yang salah sikap ketika berhadapan dengan sesuatu yang dianggapnya pembatal puasa. Diantaranya adalah wudhu. Ternyata banyak orang yang kebingungan cara wudhu yang benar ketika puasa.
5. Baru Tahu Suci dari Haid Setelah Subuh
Apa yang akan anda lakukan ketika berhadapan dengan kasus semacam ini? Lanjut puasa atau tidak jadi puasa? Bukankah setiap orang yang berpuasa wajib niat di malam harinya?
6. Gusi Berdarah Saat Puasa
Yang ini tidak kalah membingungkan. Karena yang namanya darah akan memberikan rasa asin di mulut. Apakah ini otomatis membatalkan puasa? Bagaimana dia dia menganggap itu ludah, ternyata ketika di telan ada rasa darah?
Artikel terkait Puasa Ramadhan:
🔍 Allahumma Inni A`udzubika Min Adzabi Jahannam Arab, Diskusi Islam Kristen, Suami Marah Karena Tidak Dilayani, Sujud Kepada Allah, Hukum Merebut Pacar Orang Dalam Islam, Tanggung Jawab Suami Di Akhirat